
Menyerahkan copy dan menunjukkan Identitas yang resmi Pribadi dan pasangannya (KTP & KK)
Mempunyai surat ijin/keterangan usaha dan domisili rumah/usaha.
Menyerahkan bukti kepemilikan agunan yang masih berlaku
Menandatangani Perjanjian Utang-Piutang (Kredit)
Mengikuti peraturan yang telah ditetapkan Rapat Anggota KSP Setia Multi Sarana
Semua barang kebendaan baik yang berhubungan dengan usaha atau kekayaan pribadi dari calon peminjam, diantaranya:
Pinjaman PROGUNA bersifat multiguna, bisa ditujukan untuk mendanai kebutuhan konsumsi maupun kegiatan yang produktif sebagai tambahan penghasilan bagi karyawan, seperti:
Angsuran pinjaman dilakukan secara bulanan dengan masa pembayaran angsuran paling lama 36 bulan , namun bisa sampai 48 bulan bila dilengkapi dengan asuransi jiwa kredit sepanjang masa pinjaman.
Hubungi Salah satu Tim Kami di Whatsapp untuk konsultasi pinjaman dan tenor
Siapkan data jaminan aset dan data diri Anda
Kami akan lakukan survei dan cek aset untuk proses selanjutnya
Setelah survei, disetujui, dan dilakukan Akad, Dana Sudah dapat Anda cairkan.
KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan sebagai berikut :
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 049/BH/ KWK-9/1/1996
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 000183/PAD/Dep.1/VII/2017
Disahkan Oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0002933.AH.01.39.TAHUN 2025
Cek syarat, konsultasi nilai agunan, gabung anggota, dan cairkan dana anda
1) KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan dari Kementerian Koperasi & UKM No : 049/BH/ KWK-9/1/1996 beserta perubahan Anggaran Dasar yang disetujui kementerian no. 000183/PAD/Dep.1/VII/2017, dan TDP Koperasi No: 09.02.2.65.00299.